Penyembelihan Hewan Qurban Tahun 1445 H / 2024 Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah
Pada hari Rabu 19 Juni 2024, dilaksanakan penyembelihan hewan qurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah di halaman belakang Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Staf Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Hewan yang disembelih pada Idul Adha 1443 Hijriyah pada Pengadilan Tinggi Gorontalo ini terdiri dari 2 ekor sapi dan 1 ekor kambing yang merupakan kurban dari Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.