Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Perma No. 6, 7, 8 Tahun 2016

Pada Tanggal 8 Januari 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah YM Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah telah melakukan Pembinaan terhadap para Ketua Pengadilan Negeri Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Beberapa materi pembinaan yang disampaikan diantaranya :
1. Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim,
2. Perma Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atasan Langsung dan,
3. Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan
Pada PERMA 8 Tahun 2016 yaitu guna dalam rangka menjaga martabat dan kepercaaan publik kepada lembaga kita, dimana Pengadilan Negeri merupakan garda terdepan, ujung tombak, wajah Mahkamah Agung, karena yang bersentuhan langsung dengan pencari keadilan. PERMA ini juga dimunculkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, sehingga Pengawasan dan Pembinaan ini sebaiknya tidak dianggap sebagai rutinitas, tetapi ini sudah diamanatkan, agar setiap pimpinan melaksanakan pengawasan dan pembinaan secara terus menerus, baik di dalam maupun diluar kedinasan.
