SAMBUT IDUL FITRI TANPA GRATIFIKASI

Ditulis oleh Admin on .

Ditulis oleh Admin on . Dilihat: 144

no parcel pt sulteng Large

 

Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat dengan menolak segala bentuk gratifikasi.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah menyatakan tidak menerima parsel, bingkisan, uang, maupun hadiah dalam bentuk apa pun dan dari siapa pun. Hal ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.
Komitmen ini juga sejalan dengan upaya pencegahan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Himbauan Pencegahan Gratifikasi.
Mari bersama mewujudkan peradilan yang berintegritas dan terpercaya bagi masyarakat.